Kerja Sesuai Aturan, Kadivpas Jateng Tekankan Dalam Arahannya

    Kerja Sesuai Aturan, Kadivpas Jateng Tekankan Dalam Arahannya

    Jepara - Rabu (20/09) Pada kesempatan kunjungan kerja, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jateng, Supriyanto mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi petugas Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kudus turut hadir dalam kegiatan penguatan tersebut.

    Bertempat di aula Rutan Jepara, Supriyanto dalam penguatan menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan masyarakat. Sehingga dirinya meminta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus memberikan pelayanan yang terbaik.

    Kemudian dalam arahannya, Supriyanto juga menyampaikan bahwa dalam menjalani pekerjaan tidak membenarkan yang salah. Dirinya meminta kepada seluruh jajaran agar tunduk terhadap prosedur yang berlaku.

    "Kita sebagai ASN adalah pelayan masyarakat, maka berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan dalam bekerja jangan biasakan bekerja sesuai biasanya, tetapi biasakanlah bekerja yang benar sesuai aturan yang berlaku", ungkapnya.

    Kepala Rutan Kudus, Solichin yang hadir dalam acara tersebut juga menuturkan bahwa semua penguatan yang di sampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan tersebut untuk mendorong petugas pemasyarakatan selalu menjadi lebih baik.

    "Semua arahan yang disampaikan oleh Bapak Kadivpas mempunyai pesan motivasi serta arahan untuk menjadikan kita sebagai petugas pemasyarakatan yang lebih baik terutama melayani masyarakat dan tentunya harus bekerja benar sesuai aturan yang berlaku",

    tuturnya.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kadivpas Berikan Penguatan Tugas Pokok Dan...

    Artikel Berikutnya

    Peringkat II, Rutan kelas IIB Kudus Raih...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Danramil 02/Jati Hadiri Pameran Expo Perguruan Tinggi di Gedung JHK Kudus
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll