Kudus - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengamanan dan profesionalisme di bidang pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti pelatihan penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 25 Juni 2024 secara virtual yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Pelatihan ini diikuti oleh Staf Pengamanan Hermawan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) D. Ardhyna Bintara. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat kemampuan dan keterampilan petugas dalam menangani TKP, yang merupakan aspek penting dalam tugas pengamanan di lingkungan rutan.
Baca juga:
Gotong Royong Rombak Rutan Kudus
|
Para peserta diberikan materi yang komprehensif mengenai teknik-teknik penanganan TKP, mulai dari pengamanan barang bukti, identifikasi dan dokumentasi lokasi kejadian, hingga prosedur kerjasama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam penanganan TKP dilakukan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, D. Ardhyna Bintara, menegaskan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan standar pengamanan di Rutan Kudus.
"Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengamanan. Dengan keterampilan yang lebih baik, kami dapat menjaga keamanan dan ketertiban di rutan dengan lebih efektif, " jelas Ardhyn
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh petugas pemasyarakatan memiliki kompetensi yang memadai. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib, sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan.