Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus ikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Petunjuk Teknis Kearsipan dan Implementasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI dalam rangka meningkatkan pengelolaan kearsipan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan pada hari Rabu (5/6) di Aula Kresna Basudewa.
Moh. Riza Aliyafi, sebagai Kepala Subseksi Pengelolaan dan Fata, sebagai staf pengelolaan mewakili Rutan Kudus dalam kegiatan tersebut. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana. Dalam sambutannya, Anton menjelaskan bahwa pengelolaan kearsipan mempunyai peran yang penting bagi setiap organisasi.
Baca juga:
Gotong Royong Rombak Rutan Kudus
|
Anton menjelaskan bahwa Petunjuk Teknis yang disosialisasikan pada hari itu merupakan panduan penting untuk membantu mengelola arsip dinamis dengan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan nilai pengawasan.
"Keberhasilan setiap organisasi tidak terlepas dari peran kunci arsip yang menjadi salah satu rujukan dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, tata kelola kearsipan menjadi pondasi yang mendukung produktivitas dan efisiensi organisasi, " ujar Anton.
Lebih lanjut, Anton menyampaikan bahwa Aplikasi SRIKANDI merupakan inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan arsip.
"Aplikasi ini akan membantu kita dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, memperkuat keamanan dan aksesibilitas arsip, serta mendukung kepatuhan regulasi, " jelasnya.