RUTAN KUDUS SAKSIKAN LAUNCHINGNYA APLIKASI SIDIK SECARA VIRTUAL

    RUTAN KUDUS SAKSIKAN LAUNCHINGNYA APLIKASI SIDIK SECARA VIRTUAL

    Kudus – Melalui surat undangan zoom meeting dalam rangka launchingnya aplikasi Sistem Informasi Digital Klien (SIDIK), sekaligus perjanjian kerjasama pembentukan Griya Abhipraya, pembukaan kegiatan bimbingan kemandirian dan kepribadian klien pemasyarakatan tahun 2024 dan tasyakuran atas wilayah bebas dari korupsi balai pemasyarakatan kelas IIB Klaten yang ikuti oleh seluruh jajaran kepala unit pelayanan teknis (Ka.UPT) dilingkungan Kantor Wiilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Rabu (31/01).

    Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono dalam sambutannya merasa bangga atas capaian kinerja dari Bapas Klaten yang telah membuktikan predikat yang telah diraih. Serta melalui launching aplikasi SIDIK. Diharapkan dapat menjadi manfaat untuk pengguna layanan.

    "Buktikan kepada APH, klien, masyarakat bahwa Bapas Klaten layak menyandang WBK, " ungkapnya.

    Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kudus, Solichin juga mengucapkan apresiasi dan selamat atas diraihnya predikat WBK oleh Bapas Klaten. 

    "Harapan semoga dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa bapas klaten dapat memberikan yabg terbaik bagi pengguna layanan, " imbuhnya.

    Tentunya dengan mengikuti kegiatan ini membuat Rutan Kudus semakin semangat termotivasi untuk meraih predikat WBK di tahun 2024 ini.

    #kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    TEROBOSAN BARU TEKNOLOGI UNTUK MENINGKATKAN...

    Artikel Berikutnya

    Meningkatkan Kebugaran TNI- Porli , Forkopimcam...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll